7 Dokumen Penting Dalam Jual Beli Properti

haloagenproperti.com – Dalam proses jual beli properti tentu saja bukan hal yang sederhana. Selain melibatkan uang berjumlah besar, transaksi tersebut juga melibatkan beberapa aspek hukum yang harus dipastikan aman dan sah. Oleh karena itu, Anda harus paham tentang apa saja dokumen penting dalam jual beli properti yang perlu dipersiapkan.

7 Dokumen Penting Dalam Jual Beli Properti
Sumber: Rumahsakura

Dengan adanya dokumen yang lengkap dan sah nantinya akan memastikan jika transaksi bisa berjalan lancar serta tidak menimbulkan masalah kedepannya. Oleh karena itu, kali kita akan membahas tentang beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan dalam jual beli properti. Sehingga dapat menghindari resiko dan masalah hukum yang sering kali terjadi.

Dokumen Penting Dalam Jual Beli Properti Identitas Penjual dan Pembeli

Identitas diri kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli merupakan dasar utama untuk memastikan keabsahan dari transaksi properti. Dokumen identitas nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam melakukan proses balik nama properti serta pembuktian kepemilikan sah atas properti tersebut. Lalu, dokumen identitas diri apa saja yang perlu dipersiapkan?

1.  Dokumen Identitas Penjual dan Pembeli Perseorangan

  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli karena untuk melakukan verifikasi identitas dan status hukum kedua belah pihak.
  • Fotokopi Kartu Keluarga untuk memastikan hubungan keluarga yang sah antara penjual dan pembeli jika memang terdapat perubahan status kepemilikan.
  • Akta nikah, dokumen ini dibutuhkan jika penjual dan pembeli sudah menikah. Dokumen ini dibutuhkan untuk memastikan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan kepemilikan properti.

2.  Dokumen Identitas Penjual dan Pembeli Perusahaan

Jika nantinya salah satu pihak merupakan perusahaan, dokumen yang dibutuhkan akan sedikit lebih kompleks. Adapun beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

  • KTP Direksi dan Komisaris yang gunanya untuk melakukan verifikasi siapa yang akan mewakili perusahaan dalam bertransaksi.
  • Anggaran Dasar Perusahaan yang digunakan sebagai bukti sah jika perusahaan memiliki hak untuk menjual asetnya.
  • Surat Pernyataan Perusahaan, dimana dokumen ini akan menyatakan jika perusahaan mempunyai izin untuk menjual properti yang bersangkutan.

Jenis Sertifikat Kepemilikan Properti

Memastikan jika properti mempunyai sertifikat yang sah dan sesuai hukum yang berlaku merupakan salah satu aspek paling penting di dalam transaksi properti. Terdapat beberapa jenis sertifikat yang perlu Anda ketahui di dalam jual beli properti karena masing-masing mempunyai status hukum yang berbeda. Berikut, di antaranya:

1.  Sertifikat Hak Milik (SHM)

Merupakan sertifikat yang memberikan hak secara penuh atas tanah dan bangunan. SHM ini merupakan jenis sertifikat yang terkuat dan menjadi bukti kepemilikan yang sah.

2.  Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

Merupakan sertifikat yang memberikan hak untuk membangun serta menggunakan tanah milik orang lain, tetapi hak tersebut bersifat terbatas serta perlu diperpanjang.

3.  Sertifikat Hak Pakai (SHP)

Sertifikat satu ini memberikan hak guna atas tanah dalam jangka waktu tertentu. Biasanya sertifikat ini diterbitkan untuk tanah dengan status tidak sepenuhnya dimiliki oleh pihak yang bersangkutan.

Sebelum melanjutkan proses transaksi, Anda harus memastikan untuk memeriksa jenis sertifikat yang dimiliki properti tersebut. Selain itu, pastikan dokumen penting dalam jual beli properti tersebut sudah sah di mata hukum.

4.  Akta Jual Beli (AJB) Sebagai Bukti Keabsahan Transaksi

Akta Jual Beli (AJB) merupakan dokumen hukum yang dikeluarkan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris dengan tujuan sebagai bukti jika transaksi jual beli properti sudah selesai dilakukan. AJB tersebut merupakan dokumen yang penting dalam proses jual beli properti karena akan menjadi dasar hukum untuk proses balik nama serta pengalihan kepemilikan properti dari penjual ke pembeli.

Akta tersebut akan memastikan jika semua proses transaksi sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu juga tidak terdapat masalah hukum yang terkait dengan pengalihan properti. Tanpa adanya AJB tentu saja transaksi jual beli tidak sah secara hukum.

5.  Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan izin yang diterbitkan pemerintah daerah setempat kepada pemilik tanah untuk mendirikan bangunan di atas tanah tersebut. Izin tersebut tak hanya menyangkut aspek legalitas pembangunan saja, namun juga menunjukkan jika bangunan yang terdapat di atas tanah sudah sesuai dengan peraturan zonasi dan tata ruang yang berlaku di daerah tersebut.

Memeriksa kelengkapan IMB bagi pembeli sangatlah penting sebelum membeli properti tersebut. tujuannya untuk memastikan jika bangunan tersebut dibangun secara sah. Tanpa adanya IMB, properti bisa menghadapi masalah hukum terkait dengan penggunaan lahan yang tidak sesuai peraturan setempat.

6.  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Sebelum Anda membeli properti, sebaiknya harus memastikan jika semua kewajiban pajak yang berkaitan dengan properti tersebut sudah dibayarkan secara lunas. PBB merupakan pajak yang dibebankan oleh pemerintah atas kepemilikan properti, baik itu tanah atau bangunan. Bukti pembayaran PBB yang sah serta valid akan menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki penjual.

Dengan mempunyai bukti pembayaran PBB lengkap, pembeli bisa memastikan jika tidak terdapat tunggakan pajak yang akan menjadi beban kedepannya. Jika terdapat tunggakan PBB, pihak pembeli beresiko harus menanggung pembayaran pajak tersebut setelah transaksi jual beli selesai.

7.  Bukti Pembayaran Tagihan Layanan

Selain PBB, pihak pembeli juga perlu untuk memastikan jika beberapa tagihan layanan seperti telepon, air, listrik dan juga internet sudah dibayarkan secara baik oleh pemilik sebelumnya. Dengan adanya bukti pembayaran tagihan tersebut tentu saja akan mencegah masalah kedepannya, misalnya terdapat tagihan yang belum dibayarkan atau denda yang dibebankan kepada pembeli.

Bukti pembayaran tagihan secara sah dapat membantu pembeli untuk menghindari kerugian finansial karena kelalaian pemilik lama di dalam membayarkan tagihan tersebut.

Menyusun Dokumen Secara Tepat Untuk Keamanan Transaksi Properti

Memahami serta mempersiapkan dokumen penting dalam jual beli properti merupakan langkah pertama yang begitu penting. Tujuannya adalah memastikan transaksi properti bisa berjalan lancar serta aman. Dengan adanya kelengkapan dokumen tersebut tentunya bisa menghindari masalah hukum kedepannya. Jadi, pastikan untuk mempersiapkan semua kebutuhan secara matang dan maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *